Tingkat Kepuasan Publik Bidang Penegakan Hukum Pemerintahan Jokowi Meningkat, Begini Pendapat Komisi 3 DPR

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (tengah) memberikan penilaian hasil survei Litbang Kompas tentang naiknya kepuasan publik pada pemerintahan Joko Widodo bidang penegakan hukum.  (Dokumen Pribadi Wayan Sudirta)
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (tengah) memberikan penilaian hasil survei Litbang Kompas tentang naiknya kepuasan publik pada pemerintahan Joko Widodo bidang penegakan hukum. (Dokumen Pribadi Wayan Sudirta)

BALI SUARA MERDEKATingkat kepuasan publik bidang penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinyatakan naik. Itu berdasar survei Litbang Kompas dalam rentang 25 Januari – 4 Februari 2023 pada 1.200 lebih sampel 38 provinsi seluruh Indonesia disebut rata-rata naik 51,05 persen.

Merespons hasil survei Litbang Kompas ini, anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta mengapresiasi bahwa hasil survei tersebut bersifat terbuka.

“Saya melihat bahwa kepuasan publik ini dipengaruhi oleh berbagai hal atau fenomena hukum yang sering viral di berbagai media massa khususnya media sosial serta penanganannya,” ungkap politisi yang juga pengacara gaek ini, dalam siaran persnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini 25 Februari 2023: Anda Juga Akan Mendapatkan Pujian

Dikatakan, fenomena tersebut misalnya, kasus tewasnya Brigadir J. yang berujung vonis pidana mati pada Jenderal FS, pengungkapan mafia Narkoba dan keterlibatan Irjen TM, penanganan mafia minyak goreng dan sembako, berbagai kasus seperti mafia investasi, dan berbagai pengungkapan kasus korupsi oleh beberapa Kepala Daerah.

“Saya pikir berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, memang terasa pahit namun juga menjadi kesempatan bagi institusi penegak hukum untuk melakukan perubahan atau reformasi baik kultur maupun struktural. Kami di Komisi 3 DPR memiliki berbagai catatan dan temuan, baik yang merupakan peningkatan maupun berbagai kelemahan yang harus diperbaiki,” catat politisi asal Karangasem Bali, ini.

Pihaknya juga mengapresiasi responsivitas dan transparansi institusi penegak hukum dan badan peradilan yang meski banyak tantangan tetap konsisten mengungkap kasus-kasus besar.

Baca Juga: Bahas Politik Identitas, Politisi Beda Generasi, Mangku Pastika dan Gede Suardana Tampil Mesra di Publik

“Saya melihat masyarakat pada awalnya melihat berbagai kasus, terutama yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum menjadi momen ketidakpercayaan atau menurunnya kredibilitas sistem peradilan pidana terpadu/sistem penegakan hukum. Akan tetapi, dalam penanganannya menjadi momen bagi institusi untuk melakukan reformasi total,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka seluas-luasnya transparansi dalam kasus Irjen FS, sehingga masyarakat dapat terus memantau.

Kemudian, keterbukaan dan sensitivitas institusi penegak hukum juga dinilai semakin meningkat, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat atau berbagai permasalahan yang terjadi di kehidupan masyarakat. Polri dan Kejaksaan misalnya merespons berbagai kasus yang viral termasuk permasalahan seperti mafia minyak goreng, BBM, investasi bodong, dan lain-lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini 25 Februari 2023: Keuangan Tampaknya Membaik

“Pada tahun 2022, kami melihat bahwa terdapat tren penurunan kepercayaan masyarakat pada sistem penegakan hukum namun sekaligus menjadi momen untuk kebangkitan dan keterbukaan institusi yang selama ini dinilai eksklusif atau sulit disentuh,” beber guru sekolah politik PDIP ini.

“Kami memiliki catatan ke depan bahwa sistem penegakan hukum haruslah memperhatikan tujuan penegakan hukum yakni menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam hal ini, kami di Komisi 3 mendorong Sistem Penegakan Hukum untuk beorientasi pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra profesional berintegritas. Dalam hal ini, institusi penegak hukum harus bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh manapun,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad R.

Sumber: Bali Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X