BALI SUARA MERDEKA – Keputusan menghentikan penanyangan TV analog ternyata sangat berdampak pada masyarakat yang kurang mampu untuk memebali Set Top Box.
Setelah keputusan tersebut, pemerintah melalui kominfo telah menghimbau masyarakat untuk beralih menyaksikan siaran TV analog.
Namun, keputusan tersebut nampaknya menuai banyak keluhan dari masyarakat yang kurang mampu untuk membeli Set Top Box.
Baca Juga: Hijrah dan Berhijab, Tiga Artis India Ini Rela Tinggalkan Dunia Keartisannya Demi Akhirat
Pemerintah pun berinisiatif menyalurkan Set Top Box gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Nama dan data penerima Set Top Box gatis tersebut pun bisa dilihat di website Kominfo.
Cara mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Memasukkan NIK, adalah salah satu syarat untuk cek apakah namanya tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Tetapi untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Artikel Terkait
Pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI, Sudirta: Optimalkan Kompensasi Bagi Korban Terorisme Masa Lalu
Denise Chariesta Sebut RD Terpaksa Menikah dengan A Karena Hamil Duluan, Padahal Cinta Sama Wanita Ini
Menikah 32 Tahun, Jokowi Tidak Pernah Bilang Cinta pada Ibu Iriana?
Upaya Mediasi Gagal, Begini Kata Dedi Mulyadi Soal Hak Asuh Anak Jika Resmi Cerai dengan Anne Ratna
Update Gempa M5.6 Cianjur: BMKG Catat Ada 130 Kali Gempa Susulan Hingga 22 November 2022 Pukul 12.00 WIB
103 Orang Meninggal Dunia, Puluhan Hilang, dan Ratusan Korban Luka-luka Pasca Gempa Bumi Cianjur M5.6