BALI SUARA MERDEKA - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer menahan emosi saat mendengar tuntutan jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sehingga menyebabkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.
Baca Juga: Richard Eliezer Menahan Tangis Saat Dituntut 12 Tahun Penjara Lebih Berat dari Putri Candrawathi
“Terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer melanggar pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata jaksa sebagai dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube tvOneNews.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard lezat dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ujar jaksa.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E menanggapi tuntutan 12 tahun penjara dengan menahan emosi.
Ronny mengatakan status Justice Collaborator pada diri Bharada E tidak dipertimbangkan oleh jaksa.
"Kami pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh jaksa penuntut umum," ucap Ronny di depan awak media seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Sambil menahan emosi, Ronny lebih lanjut mengatakan bahwa perjuangan Richard Eliezer dari awal sampai akhir menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus ini.
"Kami melihat bahwa perjuangan dari awal bagaimana Richard yang coba konsisten dan ketika dia harus berani mengambil sikap kemudian dia berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan kemudian," kata Ronny.
"Kalau rekan-rekan menyimak bahwa hampir seluruh dakwaan ataupun berkas penuntutan itu adalah datangnya dari awalnya keterangan dari Richard kemudian didukung oleh alat bukti yang lainnya," tegas Ronny.
Selaku kuasa hukum, Ronny Talapessy menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk Richard Eliezer.
Artikel Terkait
Ustadzah Nadia Hawasyi Klarifikasi Video Viral Dirinya Disawer Saat Mengaji: Saya Memang Marah dan Kesal
MEMALUKAN! Baharkam Polri Yulius Bambang Karyanto Diciduk Nyabu Bersama Perempuan Inisail R
Terciduk Nyabu Bareng Perempuan, Polisi Yulius: Itu Teman Saja
Alhamdulillah, Rumah Tiko Direnovasi Bos Kaya Raya Ini dan Diiangkat Jadi Adiknya, Netizen Bahagia
KPK TetapkaN 28 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dan Ada Kaitannya dengan Zumi Zola