BALI SUARA MERDEKA – viral sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi acungkan jari tengah ke pengendara yang bertindak sebagai pemandu ambulans.
Kembali terjadi, seorang oknum polisi melakukan perbuatan tidak manusiawi saat mengendarai sepeda motor.
Dalam sebuah video yang beredadi media sosial, oknum polisi tersebut terekam acungkan jari tengah ke pemandu ambulans di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Januri 2023.
Awal mula kejadian itu terekam saat sejumlah pengendara motor memandu ambulans menuju Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk menjemput pasien.
Saat melintas di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pengendara sepeda motor yang bertindak sebagai pemandu ambulans tersebut menyalip oknum polisi yang sedang mengendarai sepeda motor.
oknum polisi tersebut diduga tidak terima karena disalip, lalu mendekat dan menegur salah pemandu ambulans.
Dari video yang diunggah akun @kameraperistiwa, tampak jelas oknum polisi tersebut mendekat ke arah pemandu ambulans sambil menunjuk nunjuk lalu acungkan jari tengah.
Lalu sang pemandu bertanya kepada oknum polisi tersebut, apakah mau membantu atau tidak.
Baca Juga: Tega! Tabrak Lari, Sang Bibi Tewas Sambil Memeluk Bayi 10 Bulan, Penabrak Kabur
“Bapak mau bantuin nggak, petugas mau bantuin nggak?” tanya pengendara.
Sang polisi tetap mengoceh lalu dengan cepat acungkan jari tengah ke arah pengendara yang bertanya.
Mendapat perlakuan tidak pantas, sang pengendara yang memandu ambulans mengatakan akan merekam aksi polisi tersebut.
“Saya rekam nih, saya rekam,” kata pengendara tadi.
Artikel Terkait
Benarkah Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 Terpilih Bisa Diberhentikan Karena Double Job? Berikut Penjelasannya
Ustadzah Nadia Hawasyi Klarifikasi Video Viral Dirinya Disawer Saat Mengaji: Saya Memang Marah dan Kesal
KPK TetapkaN 28 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dan Ada Kaitannya dengan Zumi Zola
Megawati Soekarnoputri Ngamuk! Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Gagal Total, Begini Kronologinya
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy Menahan Emosi Tanggapi Tuntutan Jaksa 12 Tahun Terhadap Kliennya