Bikin Heboh, Viral Video Berisi Adegan Mesum Remaja di Bawah Umur Asal Buleleng, Begini Adegan Lengkapnya

- Minggu, 22 Januari 2023 | 13:14 WIB
Ilustrasi, adegan mesum remaja perempuan di bawah umur asal Bueleng yang viral dan bikin heboh. (PIXABAY/Alexas_Fotos)
Ilustrasi, adegan mesum remaja perempuan di bawah umur asal Bueleng yang viral dan bikin heboh. (PIXABAY/Alexas_Fotos)

BALI SUARA MERDEKA - Buleleng dikejutkan oleh beredarnya sebuah video viral berisi adegan mesum yang melibatkan sorang remaja perempuan.

video berisi adegan mesum antara dua remaja itu menjadi viral dan beredar secara massif melalui aplikasi WhatsApp.

Informasi yang beredar, remaja perempuan yang menjadi aktor di dalam video adegan mesum itu masih berusia 16 tahun.

Berdasarkan hasil penelusuran tim bali.suaramerdeka.com, video tersebut terbagi menjadi dua bagian. Ada yang berdurasi 1 menit dan 18 detik.

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Dikecam Netizen Karena Acungkan Jari Tengah ke Sejumlah Pengendara Pemandu Ambulans

Dalam video itu terekam adegan mesum antara seorang pria dan perempuan melakukan aksi seperti suami isteri.

Pria yang ada di video terlihat jelas memaksa perempuan teman mainnya agar aksi mereka direkam.

Meskipun sang perempuan menolak dengan cara terus menutupi wajah menggunakan tangan, sang pria tetap memaksa dengan cara menarik tangan perempuan itu.

video yang viral dan tersebar luas itu diduga direkam menggunakan ponsel. Hingga saat ini belum diketahui secara dimana lokasi adegan itu direkam.

Namun demikian video viral tersebut menyebar secara luas sejak kemarin, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Foto Mesum Diduga Pengacara S dan Denise Chariesta Viral, Istri Sunan Kalijaga Angkat Bicara: 100 Persen Itu..

Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya video berisi adegan mesum yang melibatkan remaja perempuan berusia 16 tahun.

Polres Buleleng bersama dengan Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku dan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Dalam kasus menyebarnya video berisi adegan mesum tersebut terdapat dua tindak pidana yaitu persetubuhan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum.

Halaman:

Editor: El Hardy

Sumber: Bali Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X