BALI SUARA MERDEKA - Buleleng dikejutkan oleh beredarnya sebuah video viral berisi adegan mesum yang melibatkan sorang remaja perempuan.
video berisi adegan mesum antara dua remaja itu menjadi viral dan beredar secara massif melalui aplikasi WhatsApp.
Informasi yang beredar, remaja perempuan yang menjadi aktor di dalam video adegan mesum itu masih berusia 16 tahun.
Berdasarkan hasil penelusuran tim bali.suaramerdeka.com, video tersebut terbagi menjadi dua bagian. Ada yang berdurasi 1 menit dan 18 detik.
Dalam video itu terekam adegan mesum antara seorang pria dan perempuan melakukan aksi seperti suami isteri.
Pria yang ada di video terlihat jelas memaksa perempuan teman mainnya agar aksi mereka direkam.
Meskipun sang perempuan menolak dengan cara terus menutupi wajah menggunakan tangan, sang pria tetap memaksa dengan cara menarik tangan perempuan itu.
video yang viral dan tersebar luas itu diduga direkam menggunakan ponsel. Hingga saat ini belum diketahui secara dimana lokasi adegan itu direkam.
Namun demikian video viral tersebut menyebar secara luas sejak kemarin, Jumat, 20 Januari 2023.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya video berisi adegan mesum yang melibatkan remaja perempuan berusia 16 tahun.
Polres Buleleng bersama dengan Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku dan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dalam kasus menyebarnya video berisi adegan mesum tersebut terdapat dua tindak pidana yaitu persetubuhan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum.
Artikel Terkait
Megawati Soekarnoputri Ngamuk! Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Gagal Total, Begini Kronologinya
Dituntut 12 Tahun Penjara, Eliezer Menangis di Pelukan Kuasa Hukum dan Berencana Melayangkan Nota Pembelaan
Richard Eliezer Menahan Tangis Saat Dituntut 12 Tahun Penjara Lebih Berat dari Putri Candrawathi
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy Menahan Emosi Tanggapi Tuntutan Jaksa 12 Tahun Terhadap Kliennya
Lebih Ringan dari Ferdy Sambo, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Ini Hal yang Meringankan