Tegas Dan Berani, Ini Profil Hakim yang Vonis Mati Sambo Wahyu Iman Santoso

- Senin, 13 Februari 2023 | 20:19 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso jatuhkan vonis mati untuk Sambo, Senin (13/2/2023). (Jhon Sitorus/Twitter)
Hakim Wahyu Iman Santoso jatuhkan vonis mati untuk Sambo, Senin (13/2/2023). (Jhon Sitorus/Twitter)

BALI SUARA MERDEKA – Vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua hari ini resmi dibacakan oleh Hakim Ketua Jakarta Selatan yakni Wahyu Iman Santoso.

Nama Hakim Wahyu Iman Santoso sontak melejit ke publik usai membacakan vonis mati Ferdy Sambo pada Senin 13 Januari 2023.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama, menjatuhka pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pidana mati" kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin 13 Januar 2023.

Baca Juga: Digantung atau Ditembak? Ini proses Eksekusi Vonis Mati Ferdy Sambo Yang Tertuang Dalam KUHP

Banyak yang penasaran tenang sosok hakim yang tegas dan berani tersebut, dan menurut hasil penelusuran bali.suaramerdeka.com berikut ini profil dari Wahyu Iman Santoso.

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim cerdas kelahiran 17 Februari 1976 silam yang mana saat ini ia berusia 46 tahun.

Ia diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda.

Rekam jejak hukum Wahyu Iman Santoso dimulai ketika dia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Beri Pesan Menohok untuk Brada E

Dia juga pernah menjabat sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Sebelum jadi Wakil Ketua PN Jaksel, ia menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.

Wahyu Imam Santoso juga tercatat pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Sekarang Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.

Wahyu Iman Santoso menggantikan Lilik Prisbawono yang dapat promosi jabatan jadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Baiq Rengganis

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X