BALI SUARA MERDEKA - Putusan hakim pada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua nampaknya menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Vonis mati untuk Ferdy Sambo dan dua puluh tahun untuk Putri Candrawathi nampaknya membuat keluarga korban yakni Brigadir Yosua bisa bernafas lega.
Ibunda Yosua tak hentinya mengucapkan rasa terima kasih kepada hakim dan segala pihak yang telah mengawal kasus anaknya tersebut sehingga mencapai putusan yang memuaskan.
Tak hanya itu, usai siadang vonis mati Ferdy Sambo, ibunda Yosua, Rosti juga memaki Putri Candrawathi yang dinilai telah berdusta memfitnah anaknya dengan tuduhan pelecehan yang sama sekali tak bisa ia buktikan.
Berbeda reaksi terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keluarga besar Yosua justru menaruh iba pada Bhrada E yang sedari awal beritikad baik menguak kasus ini dan semua kebusukan Ferdy Sambo yang tak lain bosnya sendiri.
Melalui kuasa hkum Yosua Kamaruddin Simajuntak, keluarga Yosua mengaku telah memaafkan Bhrada E dan berterimakasih karena telah kooperatif dalam membuka kasus pembunuhan sang anak.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, kamaruddin juga mengatakan bahwa pihak keluarga berharap hakim memutuskan vonis untuk Bharada E di bawah lima tahun penjara.
“Saya minta pada keluarga maafkan dia, dia masih polisi polos dan yang mulia berikan dia vonis di bawah lima tahun,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengaku kasihan pada Ferdy Sambo dengan adanya putusan vonis mati untuk dirinya karena sedari awal ia selaku kuasa hukum Yosua telah beberapa kali meminta agar Ferdy Sambo meminta maaf dan mengakui kesalahannya namun sama sekali tidaak dindahkan.
Berbeda dengan Bharada E yang mengikuti saran dari kamaruddin, ia dengan legowo meminta maaf dan bersujud di kaki kedua orang tua Yosua serta mengakui semua kesalahannya sehingga Rosti ibu dari Yosua luluh dan menaruh iba.
Tidak hanya Bharada E teryata orangtuanya pun dengan rasa rendah hati menemui orang tua Yosua secara langsung meminta maaf.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS Ferdy Sambo Divonis Mati, Teriak Histeris Penuhi Ruang Sidang
Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir Yosua Maki Putri Candrawathi
Soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Beri Pesan Menohok untuk Brada E
Digantung atau Ditembak? Ini proses Eksekusi Vonis Mati Ferdy Sambo Yang Tertuang Dalam KUHP
Tegas Dan Berani, Ini Profil Hakim yang Vonis Mati Sambo Wahyu Iman Santoso